Kapolsek Megamendung Pimpin Patroli Gabungan : Tegaskan Komitmennya Berantas Miras dan Gangguan Kamtibmas
- Redaksi
- Minggu, 25 Oktober 2026 09:21
- 145 Lihat
- Polri
POLRES BOGOR – Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusivitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., diawali dengan apel gabungan di Kantor Kecamatan Megamendung, Sabtu (24/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, dan Linmas perwakilan desa melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras (miras). Dari salah satu lokasi yang diperiksa, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 botol miras dari berbagai merek.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Megamendung untuk penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, kegiatan patroli dan razia serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu harkamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung.
“Pada pelaksanaan KRYD malam ini, kami melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat, termasuk toko jamu dan restoran, guna mengantisipasi peredaran minuman keras maupun narkoba. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran hukum serta gangguan kamtibmas,” ujar AKP Desi Triana.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual minuman keras secara ilegal maupun mengedarkan narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk obat-obatan daftar G yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan transaksi jual beli minuman keras secara ilegal, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Selama saya menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, upaya pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tegasnya.
Selain menyasar peredaran miras, patroli KRYD juga difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Petugas turut melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan wisatawan yang melintasi wilayah Megamendung menuju kawasan Puncak.
Pengendara, khususnya kendaraan roda dua, diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan terlalu lama di bahu jalan saat beristirahat karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Petugas juga mengantisipasi potensi aksi balap liar, tawuran, aktivitas geng motor, serta perkelahian yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Megamendung mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
“Ini merupakan upaya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya Kecamatan Megamendung. Untuk menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat, diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP, Linmas, TNI, serta seluruh elemen masyarakat melalui Forkopimcam dan Muspika Kecamatan Megamendung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Desi menegaskan bahwa sinergi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Saya bersama jajaran Forkopimcam, Muspika, Satpol PP, Linmas, TNI, serta dukungan pemerintah desa dan Kecamatan Megamendung akan terus mengambil langkah tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, narkoba, dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah hukum Megamendung,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Bogor